KPUD LAHAT Mengoyak Deklarasi PILKADA DAMAI

banner 468x60

BKO – Kpud Lahat kembali menuai protes dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sebelumnya Gelombang Protes atas keputusan kpud lahat terkait pembagian jadwal kampanye ketiga paslon telah dilayangkan secara resmi dari tim pemenangan paslon 02 dan paslon 03.

 

Selanjutnya Setelah dilakukan protes oleh kedua tim pemenangan paslon kpud lahat dalam hal ini adalah komisioner kpud lahat, pada selasa malam (24/9/2024) melakukan Rakor. Dari rakor yang berlangsung hingga dini hari tersebut terjadi kesepakatan terkait jadwal kampanye masing masing Paslon yang dituangkan kedalam berita acara (BA).

 

Namun pada ke-esokan harinya rabu (25/9/2024) kpud lahat mengingkari rakor hasil kesepakatan bersama yang dilakukan, Di duga terjadi intervensi oleh salah satu paslon terhadap kpud lahat dan bahkan sampai berita ini diturunkan BERITA ACARA hasil rakor yang dilakukan pada rabu malam lalu tidak diberikan kepada kedua tim pemenangan paslon 02 dan paslon 03.

 

Bluder yang dilakukan oleh Kpud Lahat menyulut gelombang protes yang lebih besar dari paslon 02 dan 03. Disadari atau tidak langkah BLUNDER KPUD Lahat juga menyulut aksi protes dari massa pendukung dari paslon 02 dan 03 dengan berkeyakinan bahwa warga masyarakat kabupaten lahat yang selama ini dikenal taat aturan tidak akan melakukan aksi turun kejalan atau menduduki kpud lahat.

 

Menurut sumber yang patut dipercaya diduga telah terjadi indikasi keberpihakan kpud kepada salah satu paslon, hal iyu menyeruak pada pertemuan yang dilakukan oleh kedua tim pemenangan paslon di Cafe Adjuma pada kamis diang (26/9/2024).

Baca Juga  Simak apa Hasil Rapat Koordinasi Satgas Covid- 19 di Kabupaten Lahat ??

 

Ketua Tim Pemenangan paslon 03 (Hj. Lidyawati,S.Hut. MM – H.Haryanto SE.MM.MBA) Menurut Fitrzal Homizi ST.MM melalui sekjen partai Demokrat Ganda Taruna di dampingi Nopri Haryadi dan advocad  Rusdi Hartono Somad SH. Dalam press conference tersebut juga dihadiri oleh tim pemenangan paslon 02 yang dihadiri oleh ketua tim pemenangan 03  Sudarman di dampingi Ahmad Syahri Kurniato S,Hi dan yang lainnya.

 

” Kami menunggu surat hasil keputusan rakor pada malam tanggal 24 yang lalu, karena rakor tersebut dan kpud harusnya patuh dan taat terhadap keputusan yang sudah disepakati,” ujar Ganda Taruna S.sos.

Kami menganalisa bahwa penyusunan penjadwalan kampanye oleh KPU Lahat sebagai penyelenggara Pilkada tidak ada rasa keadilan. Oleh karena itu kami mendatangi KPU, dan kami kurang menyetujui jadwal kampanye yang di buat oleh KPU,” beber Ganda, Kamis, (26/09/24).

 

“Kesimpulan setelah pengusulan, KPU meminta lebih kurang 30 menit untuk membuat jadwal kampanye demi azas keadilan, setelah itu, dibacakan dan dibagikan draf kampanye tersebut. Untuk kampanye akbar yaitu pada tanggal 21,22 dan 23 November 2924 menggunakan metode undian, yang dibuat oleh KPU sendiri, paslon 01 pada 21 November, paslon 02 pada tanggal 22 November dan paslon 03 tanggal 23 November 2024. Hasil tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat. tapi sebelum di tutup rakor kami meminta berita acara, mengingat alasan KPU petugas sekretariat sudah pulang, dan kami jamin BA akan diberikan esok harinya, tiba-tiba, sekitar pukul 01. 00 WIB, kami menerima pesan dari saudari Elva salah satu komisoner KPU bahwa keputusan tersebut dibatalkan dengan alasan paslon 01 tidak menyetujui,” ujar Ganda melanjutkan.

Baca Juga  Menteri Investasi Targetkan Akhir Januari 2022 Proyek DME Ground breaking

 

Senada dengan Ganda Taruna Sudarman dan Ahmad Syahri Kurniato S,Hi juga mengatakan hal serupa dihadapan awak media.

 

Jadwal kampanye yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi yang dibuka oleh ketua KPU lengkap beserta anggota pukul 19.00 WIB, pada tanggal 24 bulan September 2024, dan dihadiri oleh perwakilan paslon 01, paslon 02, dan paslon 03, perwakilan polres lahat, perwakilan kodim 0405 Lahat, komisioner Bawaslu dan awak media, tiba-tiba dibatalkan oleh KPU Lahat, mirisnya lagi pembatalan tersebut hanya melalui pesan Washapp saja”, terang Syahri Kurnianto SH.

 

Menurut Sudarman ketua tim pemenangan 02 (BZ-WIN) mengatakan, menyangkut jadwal kampanye sampai saat ini belum diterima dari KPU sesuai hasil yang telah disepakati bersama.

 

“Kita sudah rapat dan telah disetujui, tetapi KPU tiba-tiba membatalkan, ada Apa ini ??, oleh karena itu, siang ini kami akan menanyakan berita acara tersebut,” terang Sudarman.

 

Terkait indikasi keberpihakan kesalah satu paslon tersebut, paslon 02 dan paslon 03 akan menempuh jalur hukum, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan melalui kuasa hukum masing -masing, bener Sudarman.***( Tirta KA)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60