BKO – Pemerintah Kabupaten Lahat berhasil meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Berhasil diraih Pemkab Lahat dengan nilai 80.58 persen.
Dengan meraih penilaian 80.58 % (persen) tersebut menjadikan Kabupaten Lahat berada diperingkat kategori B dengan kualitas tinggi (Zona Hijau) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP,M.Si di Griya Agung, Palembang, Jum’at (25/01/24).Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal-administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah bagian dari prioritas program reformasi kelembagaan birokrasi yang dilakukan untuk mempercepat peningkatan kualitas pada pelayanan publik. Dan hasil dari penelitian ini, menggambarkan potret pelayanan publik yang ada di Kabupaten Lahat secara komprehensif dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di kabupaten Lahat ” Ujarnya.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan dari ketua Ombudsman RI dengan Nomor 418 angka tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan Pelayanan publik tahun 2023.
Di dampingi oleh Kepala DPMPTSP dan OPD Lainnya, Muhammad Farid, S.STP,M.Si menyampaikan bahwa dirinya sangat merasa bersyukur atas pencapaian yang dilakukan sehingga Kabupaten Lahat diganjar penghargaan dari Ombudsman RI, hendaknya penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Lahat untuk tetap terus berupaya meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat”, Pungkasnya. Usai menerima piagam penghargaan.***(Tirta.KA)