DPM-TSP Kabupaten Lahat Bergerak Oknum dan Pelaku Usaha Nakal Ketar Ketir

banner 468x60

 

 

Lahat, BKO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten lahat terus melakukan pembenahan disegala lini dan sektor dalam menciptakan iklim perizinan yang baik dan sesuai aturan baku yang berlaku berbasis online.

Keputusan Bupati Lahat Cik Ujang SH menempatkan Yahya Edward SE.MS.i sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Lahat  yang tercantum dalam surat keputusan tertanggal 7 juni 2021 nomor 821.2/20/BA/BKPSDM/2021 tak sia sia berbagai gebrakan pembenahan managemen kepengurusan perizinan dikantor yang mengelola penanaman modal dan perizinan tersebut patut di apresisasi.

 

 

Perombakan yang dilakukan oleh Yahya Edward dalam upaya mendukung program Bupati lahat  dibidang investasi dan penanaman modal serta memangkas PUNGLI di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kemudian meluncurkan SI PUTAR supaya masyarakat dan pelaku usaha membuat izin dengan baik cepat dan tepat sasaran.

Setelah menuntaskan kasus panglong kayu  dipekan Pertama Yahya Edward SE.MS.i menjabat sebagai kepala dinas DPM-PTSP. Yahya Edward kembali berhasil memangkas jalur pemalsuan perizinan yang dilakukan oleh oknum ASN di dinasnya.

Dugaan adanya indikasi Pemalsuan dokumen perizinan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun tidak tertutup kemungkinan oknum BKH  juga memalsukan izin izin yang lainnya IMB.

Baca Juga  Akibat Arus Pendek Listrik Rumah Suhardiman Nyaris Terbakar

Saat dibincangi diruang kerjanya kamis (14/7/2022) Yahya Edward SE.MS.i Kepala Dinas DPM-PTSP,  mengatakan bahwa selain IMB tidak menutup kemungkinan adanya tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan oleh BKH dengan cara memalsukan Barcode, nomor izin, dan tanda tangan dirinya selaku kepala dinas.

 

 

” Butuh waktu untuk mengurai semua kekusutan perizinan yang dilakukan okeh oknum oknum nakal yang menyalahi aturan dan disalah gunakan oleh oknum oknum nakal  yang sudah berlangsung bertahun tahun di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),”ucap Yahya Edward.

Yahya Edward juga mengatakan bahwa cepat atau lambatnya  proses  pengungkapan pemalsuan dokumen surat surat izin  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bisa cepat jika semua bekerja sama karena terjadinya pemalsuan disebabkan adanya kemufakatan awal antara oknum pelaku dan pelaku usaha yang sama sama menempuh “JALUR MUDAH” dengan mengesampingkan aspek hukum dan mengangkangi aturan yang ditetapkan pemerintah yang saat ini berbasis online.

 

 

 

 

“Jika semua elemen pelaku usaha bekerja sama tidak dibutuhkan waktu lama untuk membongkar semua izin palsu yang dilakukan oleh oknum nakal contoh kasus diawal saya menjabat sebagai kepala dinas disini ( DPM-TSP) dalam kurun waktu satu minggu sudah saya bongkar pemalsuan izin panglong kayu.
Sebelum di dinas ini oknum BKH itu bekerja di BPKAD setelah di depak dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian masuk laporan pada bulan januari 2022 tentang sikap dan prilaku oknum BKH yang di duga memanfaatkan celah ketidak tahuan pelaku usaha tentang proses pembuatan perizinan. Kemudian  mempelajari apa saja yang dipalsukan siapa saja yang bekerja secara bersama dalam memanfaatkan celah yang ada. Kita bicara tentang suatu cara pola kerja yang sudah mengakar selama puluhan tahun di dinas perizinan ini dan tentu saja tidak bisa gegabah dalam menentukan keputusan. Dan untuk setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat kita pelajari secara seksama kita lakukan pendalaman informasi,” terang Yahya Edward SE.MS.i

Baca Juga  Gegap Gempita Warga Jalan Veteran Sambut Kampanye Dialogis Hj Lidyawati

Tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut  sedang ditindak lanjuti oleh inspektorat Kabupaten Lahat, tunggu saja perkembangan kasusnya,” tutup Yahya Edward SE.MS.i

Sementara itu kepala inspektorat kabupaten lahat Yuniza Rahman S.ip MM  ketika dikonfirmasi terkait adanya indikasi  oknum ASN yang melakukan pemalsuan perizinan yang memalsukan tanda tangan pimpinan untuk membuat surat izin usaha palsu  menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap yang bersangkutan sedang berlangsung dan tim investigasi sedang bekerja

” Saat ini tim investigasi dari dinas inspektorat kabupaten lahat tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait adanya dugaan penyalah gunaan wewenang dan pemalsuan  dokumen yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut, dan jika memang terbukti menyalahi aturan tentunya akan diberikan sanksi tegas,” ujar Yuniza Rahman S.ip MM saat dikonfirmasi melalui sambungan whatssapp kamis  (14/7/2022).***(Tirta.ka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60