BKO – Setelah Ramai diberitakan tentang adanya dugaan keberpihakan KPUD Lahat kesalah satu paslon peserta pilkada lahat dan patut di duga melakukan POLITIK BALAS BUDI. Tak berselang beberapa jam kemudian KPUD LAHAT melakukan pertemuan dengan Tim pemenangan paslon 02 dan 03.
Terkait pemberitaan yang saat ini tengah hangat menjadi buah bibir di masyarakat KPU Menanggapi adanya tudingan tersebut, Komisioner KPU Lahat, Emil Asy’ari, membantah bahwa pihaknya membatalkan hasil kesepakatan rakor.
Ia menegaskan bahwa jadwal kampanye yang akan dikeluarkan tetap berdasarkan hasil rakor, yang sudah sesuai dengan aturan PKPU 13 Tahun 2024.
“Berita acaranya tetap seperti hasil rakor malam itu. Itu jadwal kampanye yang akan digunakan,” jelas Emil.
Kisruh terkait jadwal kampanye ini menunjukkan adanya ketegangan dalam penyelenggaraan Pilkada Lahat 2024, dengan KPU Lahat yang dituding tidak bersikap profesional dan merugikan, seperti telah diberitakan sebelumnya dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat yaitu Lidyawati S.hut MM dan Haryanto SE.MM dan pasangan calon BZ-WIN melakukan penolakan terhadap keputusan KPUD lahat terkait jadwal kampanye.
Langkah Blunder yang dilakukan oleh KPUD Lahat terkait jadwal kampanye itu justru semakin menguatkan tentang adanya dugaan politik balas budi kepada salah satu Paslon ***(Tirta KA)