Larang Warga jangan mengotori Masjid, Ketua Masjid dianiaya. Berpotensi Memantik Isu SARA

banner 468x60

 

 

Lahat, BKO – Hasanal Nurdin (77) warga desa Ulak Pandan mengalami nasib naas karena dianiaya oleh salah seorang warga desa Ulak Pandan sekretaris pemenangan untuk kabupaten Lahat Tim Pemenangan Herman Deru Gubernur sumatera selatan itu dianiaya usai melaksanakan sholat jumat ketika dalam perjalanan pulang menuju kediamannya.

Berikut keterangan kronologis kejadian yang dialami oleh Timses Herman Deru yang tercatat sebagai Sekretaris pemenangan untuk kabupaten Lahat tersebut.

 

 

Hasanal Nurdin menuturkan Kronologis kejadian yang dialaminya. Awalnya dirinya menasehati M.A (14) yang sering mengotori masjid Nurul Huda yang ada di desa Ulak Pandan, tak hanya itu saja M.A diketahui menaiki atap masjid atas kelakuannya itu pengurus masjid telah berulang kali melakukan tindakan persuasif dengan menasehati M.A agar supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun MA tidak terima dan justru mengeluarkan kata kata dengan kalimat yang tidak senonoh yang tidak sepantasnya diucapkan oleh anak seusianya kepada orang yang lebih tua dan dituakan didesanya , dan pada saat dirinya pulang menuju rumah kediamannya usai melaksanakan sholat jumat sekira pukul 13.00 WIB tanggal 9/9/2022 saat itu tutur hasanal kurang lebih 20 meter dari masjid Nurul Huda desa Ulak Pandan dirinya dicegat oleh M.A (14) dengan membawa bambu yang berukuran kurang lebih satu meter panjangnya dan M.A menantang dirinya untuk berkelahi dan selanjutnya kemudian MA langsung menyerang dirinya dengan bambu yang sudah dibawanya sejak awal secara membabi buta sehingga menyebabkan dirinya mengalami memar dan luka dibagian tangan kiri akibat menangkis serangan yang dilakukan oleh M.A. perkelahian keduanya yang terjadi dijalan desa tersebut disaksikan oleh banyak warga desa ulak pandan lainnya yang kemudian melerai keduanya. Saat perkelahian sedang dilerai kemudian datang JW anaknya yang hendak saat itu bermaksud hendak berpamitan karena anak kandungnya itu akan berangkat menuju kota palembang dan JW ikut pula melerai bersama warga lainnya. Setelah dilerai M.A berlari menuju rumahnya tak berselang lama datanglah R orang tua M.A kelokasi kejadian dan menghampiri JW namun upaya R dihalangi oleh warga desa yang masih ramai dilokasi kejadian. Selanjutnya kemudian Pengurus masjid Nurul Huda bersama JW memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala desa. Dengan maksud agar dinasehati namun sayangnya M.A tidak datang.

Baca Juga  Tak Diperhatikan Istri, seorang Pria Gantung Diri

Selanjutnya kemudian Pada pukul 18.30.wib dirinya mendatangi Mapolres lahat untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa naas yang dialaminya dengan nomor laporan polisi LP/B/220/IX/2022/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN. Kemudian Hasanal melakukan Visum et Revertum di rumah sakit umum lahat.

Namun setelah berselang 3 (tiga) bulan usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh M.A upaya mediasi yang dilakukan olrh tokoh dan warga masyarakat supaya dikemudian hari tidak terjadi lagi keributan selalu menemui.

Upaya persuasif pun sudah dilakukan oleh polres lahat untuk memediasi kedua pihak supaya menemukan solusi damai tak juga menuai hasil. Berbagai tanggapan datang dari warga masyarakat yang khawatir jika persoalan tidak segera menemui kata damai bisa saja memantik keributan diantara warga desa ulak pandan.

Sekdes desa Ulak Pandan Iqbal Karera Hatta Ketika di konfirmasi melalui Telepon selulernya membenarkan bahwa M.A tidak datang ketika dipanggil kebalai desa untuk berdialog dan diberi nasehat serta masukan positif.

” Iya benar yang bersangkutan (M.A-Red) sudah tiga kali dipanggil ke balai desa namun tidak pernah datang,” ujarnya pada Jumat sore (16/12/2022) yang lalu.

Sementara itu Diana Ivory Yoe SH.SHI.M.H.C.Md kuasa hukum desa Ulak Pandan mengatakan bahwa Surat sudah di terima oleh Polda Sumsel pada minggu pertama bulan desember ini dan pihaknya sedang menunggu tindak lanjut dan uluran tangan dan perhatian bantuan langsung dari bapak Kapolda Sumsel demi kepentingan dan ketentraman seluruh warga di desa ulak pandan dimana mereka tinggal.

Baca Juga  Sinergi BUMN : Amankan Pasokan Batu Bara, PLN Tandatangani HoA dengan PTBA dan KAI

 

 

” Iyo kando kemaren clien saya yang merupakan warga desa ulak pandan langsung ke Dumas Polda Sumsel menyampaikan surat perihal sehubungan dengan perkara yang sedang mereka hadapi dan sekarang sedang dalam proses,” terangnya. Melalui pesan Whattsapp ketika dikonfirmasi media ini. Minggu (26/12/2022)

 

kemudian Sebagai putra daerah desa ulak pandan yang ditunjuk sebagai KUASA HUKUM DESA terkontrak melanjutkan bahwa
segala daya upaya Hasan Al dan keluarga yang dengan kesadaran serta ketulus iklasan agar tercipta kedamaian di desa upak pandan dan mengajak serta perwakilan masyarakat pemuka agama dan aparat desa serta upaya di mediasi di kepolisan melalui disversi tak kunjung juga menemui hasil Adapun kesulitan untuk bermusyawarah dengan orang tua kandung terlapor sangat lah sulit karena terhalang sesuatu hal dikeluarga tersebut serta kemungkinan adanya dugaan masalah antara yang bertikai di tunggangi oleh pihak lain yang punya kepentingan tertentu.

” Mengingat saudara Hasanal adalah figur publik, pemuka agama /masyarkat beliau juga ketua pengurus mesjid nurul huda dan JW adalah seorang tenaga pendidik sementara MA adalah seorang anak yang di bawah umur yang masih dalam perlindungan orang tua dan kita semua jadi sangatlah di sayangkan jika MA krmudian menjadi korban atas kepentingan orang lain yang memanfaatkan situasi. seharusnya masalah ini masih bisa di damaikan dengan Arif dan bijaksana,” beber Diana Ivory.***(Tirta.ka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60