Peran Penting Sektor Penanaman Modal  indikator Tolok Ukur  Keberhasilan Kinerja Kepala Daerah

banner 468x60

 

 

LAHAT, BKO – Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM & PTSP ) Pemkab Lahat mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di Hotel Buser Lahat. yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH. Selasa ( 12/7/2022 ).

Selain Bupati Lahat Pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades dan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Kota Lahat. Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tersebut menghadirkan tim nara sumber dari DPM & PTSP Provinsi Sumsel dipimpin Kabid Dalak  H.Eko Agusrianto ST.MM dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel  Syazari Yazuar ST.MSI.MT.

Bupati Lahat dalam kata sambutannya Pada pembukaan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tersebut, mengatakan, dirinya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi agar benar-benar mengikuti rangkaian kegiatan yang diadakan sampai selesai. Dalam kesemoatan tersebut Cik Ujang SH  juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para nara sumber yang berasal dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel yang telah memberikan pencerahan dan pahaman tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

 

 

 

” Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM &PTSP ) saya berharap untuk dapat membuat tim, selanjutnya  berkoordinasi dengan Sekda Lahat, kemudian membuat tim monitoring yang melibatkan POL PP dan Dinas terkait untuk memantau  pembuatan rumah atau ruko dalam wilayah kabupaten lahat  kemudian dilihat apakah  pembangunan yang dilakukan menganggu as jalan atau memang sesuai dengan aturan, jika tidak memenuhi atauran yang berlaku tolong di tegur dan ditindak.” Ucap Bupati lahat tersebut.

Baca Juga  Bupati lahat : Pemkab lahat siap Bersinergi dengan SMSI Lahat

Kepala Dinas  PMPTSP kabupaten  Lahat Yahya Edward SE.MSI ketika dimintai keterangan menjelaskan sebagai berikut.

 

 

 

” Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Penyelenggaraannya berbedoman pada  PERKA BKPMRI NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL.
Sedangkan untuk pelaksanaan pengawasannya mengacu pada pedoman PERKA BKPMRI NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO,” ucapnya.

Untuk perizinan berusaha yang beresiko rendah dan menengah keatas dan menengah kebawah rendah  Persyaratan dasar berupa kesesuaian kegiatan pemanfataan ruang dan persetujuan lingkungan berupa SELF DECLARE (PERNYATAAN MANDIRI); Sehingga perizinan berusahanya  (NIB/SERTIFIKAT STANDAR) bisa terbit secara otomatis setelah pelaku usaha mengisi data daj membuat pernyataan mandiri tersebut memenuhi PERSYARATAN DAN KEWAJIBAN seperti tercantum  dalam NIB dan sertifikat standart, nantinya  akan di chek oleh bidang pengawasan dari  dinas DPMPTSP dan OPD teknis terkait.

Baca Juga  MENTERI PAN-RB MENGESAHKAN PROGRAM REFORMASI BIROKRASI BPKN RI 2020-2024

Untuk perizinan berusaha  yang beresiko memengah tinggi dan resiko tinggi dengan SERTIFIKASI STANDAR   izinnya diterbitkan oleh OSS untuk digunakan para pelaku usaha  dalam mempersiapakan kegiatan usaha namun belum bisa digunakan untuk operasion sebelum persyaratan dasar dan persyaratan  teknis teverivikasi oleh OPD teknis Kemudian mendapatkan validasi dari DPMPT melalui SISTEM OSS, kemudian sertivikasi standar dan izin tersebut selanjutnya berstatus  TERVERIFIKASI dan dapat digunakan untuk operasional kegiatan berusaha,” terang Yahya Edward  SE.MSI.

 

 

Saat dibincangi H.Eko Agusrianto ST.MM kabid Dalak DPM & PTSP Provinsi Sumsel mengatakan bahwa peran sektor penanaman modal sangat penting artinya bagi kemajuan suatu daerah.

” Tak bisa dipungkiri bahwa Naik atau turunnya pendapatan dari sektor penanaman modal disuatu daerah sebenarnya merupakan  indikator tolok Ukur kinerja dan keberhasilan kepala daerah pada suatu wilayah, dan Kabupaten Lahat saat ini masuk dalam kategori sangat memuaskan,” ucap Pria kelahiran kecamatan merapi Timur Tersebut ***(Tirta Ka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60