Beben Saputra SH Dan Firdaus Bakrie Dalam Perspektif Konsisten dan Ketulusan : Jangan Tunggangi Organisasi

banner 468x60

Lahat, BKO – Mengenal lebih jauh Beben Saputra Sosok yang saat ini tengah viral lantaran dengan Berani membuat Statemen di akun facebooknya pada senin malam (28/3/2022)

Dalam tulisannya dilaman facebooknya tersebut Beben saputra SH menuliskan sebagai berikut.

” Menurut saya hal ini adalah suatu perbuatan yang dapat berakibat menjatuhkan marwah HMI itu sendiri. Sebagaimana yang kita tahu, Himpunan mahasiswa islam merupakan organisasi besar yang notabenenya adalah menjunjung tinggi nilai nilai islam.

Gambar dibawah ini merupakan suatu ilustrasi kontradiktif dari pergerakan kader HMI yang tidak mencerminkan akhlaq islam.

Sepengetahuan saya, pergerakan HMI harus sejalan dengan nilai-nilai islam, hal itu dapat kita jumpai dalam tujuan organisasi tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 4 anggaran dasar HMI bahwa tujuan HMI ialah “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang benafaskan islam”, terlebih lagi dalam usahanya sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf (a) Ad HMI menjelaskan bahwa salah satu usahanya ialah ” Membina pribadi muslim untuk mencapai akhlaqul karimah” tulis beben Saputra SH.

Tak hanya itu saja pada laman facebooknya tersebut Beben Saputra SH juga menuliskan kalimat

” Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menghina pemimpin di muka bumi, niscaya Allah akan menghinakannya“” (Lihat Shahih Sunan Tirmdzi: 1812 oleh Al-Albani).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata tatkala menjelaskan hadits Dzil Huwaishiroh: “Hadits ini merupakan dalil yang sangat mendasar bahwa berontak pada pemimpin bukan hanya dengan pedang semata tapi bisa juga dengan perkataan dan ucapan”.

Sebagai penutup dalam tulisan dilaman facebooknya yang dibuka untuk publik tersebut Beben Saputra juga menuliskan kalimat ” Oleh karena itu, saya ingin menantang kader HMI ini untuk membuat suatu konsep pemikiran yang komprehensif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan khususnya di kabupaten Lahat.
Sebagai kalangan berpendidikan, kader HMI harus ikut berpartisipasi untuk kemajuan ekonomi dengan perbuatan NYATA, dan bukan untuk mencari popularitas semata,”
Tentu saja tulisan Beben Saputra SH tersebut dikomentari beragam oleh netizen.

Baca Juga  HPN/Porwada PWI Sumsel di Banyuasin Resmi Dimulai

Lantas siapa Beben Saputra SH ?
Berdasarkan penelusuran media Beritakuonline.com Beben Saputra SH pria kelahiran 34 tahun silam tersebut adalah sosok pengacara low profile yang saat ini menjabat sebagai ketua Indonesian Law Sector.

Ketika dibincangi media ini selasa (29/3/2022) Beben Saputra Menjrlaskan bahwa apa yang dilakukannya dengan menuluskan status dilaman facebook miliknya adalah suatu keharusan.

” Kita harus meluruskan apa yang mrmang harus diluruskan, dan jangan sekali sekali membelokkan hal yang lurus,” ucap beben memulai percakapan pada selasa siang diruangannya.

Dalam tulisan tersebut Saya bukan sedang menyerang organisasi HMI, akan tetapi saya menyayangkan adanya statemen oknum yang dengan jelas jelas menyalah  menggunakan nama organisasi HMI untuk mencari panggung kepentingan pribadi, mari kita bersama sama membangun daerah kita (kabupaten Lahat-red) karena dengan adanya pernyataan dari oknum yang dengan terang benderang membawa nama HMI tersebut justru akan membawa citra negatif,” terang beben.

Menurut Beben Saputra SH ketika dibincangi oleh Pemilik Media BeritakuOnline.com Tirta.Ka, saat bersama sekretaris indonesian law sector Andi Nirwan S.H menyatakan t<span;>ak hanya itu saja, statemen atau pernyataan yang dilontarkan oleh oknum tersebut justru membangunkan macan yang selama ini memang tidak tidur.

” Saat ini yang saya ketahui bahwa Seluruh pendukung Pak Bupati Cik Ujang SH dan pak Wabup H.Hariyanto SE.MM atau Cahaya saat ini bangkit karena statemen oknum tersebut,” Tandasnya.

Baca Juga  Pilkada di Masa Pandemi, DPP PGK Bentuk Relawan Pilkada Sehat

Sementara itu ditempat berbeda Firdaus Bakrie yang juga dikenal sebagai salah satu mesin pemenangan Tim Cik Ujang SH menyampaikan.

”  Sekarang sedang terjadi Kecenderungan pengaburan definisi untuk warga miskin, dulu ada istilah warga yang masih dibawah garis kemiskinan. Penyebutan ini menunjukkan bahwa warga tersebut benar benar miskin, namun yang berada ditengah garis maupun diatas garis kemiskinan juga masih bisa disebut warga miskin, Jadi kriteria Miskin dengan index BPS dengan fakta beda, mana ada di di kabupaten lahat ini merata tinggal di rumah dinding gedek/pelupuh ( dalam bahasa lahat) dengan lantai masih tanah atau tinggal di rumah rumah pinggir rawa rawa yang sanitasinya buruk,” ujar Firdaus Bakrie.

 

Masih menurut Firdaus Untuk mengukur kemiskinan BPS mengunakan konsep Kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic need approach Konsep ini mengacu pada handbook on proverty and linequality yang diterbitkan oleh World Bank dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran penduduk dikategorikan sebagai Penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan kalau logika ini yang dipakai BPS menurut Firdaus Bakri tidak pas untuk kriteria Kabupaten Lahat karena acuan rumus yang dipakai BPS kan masih dari World Bank dan lain-lain .

“Jangan jadikan data index kemiskinan untuk kepentingan politik sesaat apalagi untuk kepentingan mencari panggung politik dengan mengatas namakan Organisasi,” Pungkasnya.***

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60