PAGAR ALAM, BKO – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada 2023 mendatang.Wakil walikota Pagar Alam Muhammad Padli menegaskan akan berusaha memperjuangkan nasib para honorer.
“Para honorer dan TKS (tenaga suka rela_red) selama ini sudah banyak berjasa dalam membantu pekerjaan pemerintah daerah,jadi saya agak keberatan jika mereka hendak di hapuskan,”ujar Fadli Selasa (8/02/2022)
Di katakan Fadli, dirinya meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan dan mengkaji kembali rencana tersebut sekaligus mencarikan solusi lain agar para honorer dan TKS di daerah tetap bisa bekerja.
“Terutama untuk Kota Pagar Alam yang memang tidak terdapat perusahaan-perusahaan jasa maupun perdagangan yang bisa setiap tahun menampung tenaga kerja. Sehingga banyak yang bekerja dengan pemerintah daerah sebagai honorer dan TKS dan ini memang komitmen kami untuk menyediakan lapangan pekerjaan,sehingga kami berharap pemerintah pusat untuk mengkaji dan mempertimbangkan ulang rencana penghapusan itu,”tambahnya.
Salah seorang honorer Pagar Alam yang minta namanya tidak di tulis mengaku resah dengan adanya rencana penghapusan oleh Pemerintah Pusat. Jika hal itu benar akan di laksanakan pada tahun depan maka di pastikan ia dan seluruh rekan-rekannya akan kehilangan pekerjaan yang selama ini untuk menghidupi Dia dan keluarganya.
“Kami mohon agar pemerintah daerah memperjuangkan nasib kami sebab selain ini kami tidak punya pekerjaan lain,”harapnya
Sementara itu berdasarkan keterangan dari BKDSDM, di perkirakan di Kota Pagar Alam sendiri terdapat ribuan orang tenaga honorer maupun TKS yang tersebar di seluruh badan dan dinas dimana tanggung jawab penggajian para honorer dan TKS itu di bawah kendali OPD masing.
“Untuk data lengkapnya ada di instansi dan badan yang menaungi,tapi jumlahnya ada ribuan orang,”ungkap Oka Mahendra kepala BKDSDM kota Pagar Alam beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Menterti Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Djahjo Kumolo mengintruksikan kepada seluruh daerah untuk tidak melakukan perekrutan honorer lagi dan rencananya akan di hapuskan paling lambat pada tahun 2023 demi memastikan data besaran jumlah kebutuhan pegawai daerah.***(HS)