Lahat, BKO – Penilaian Kepatuhan standar pelayanan publik
Kabupaten se Indonesia ini dinilai langsung oleh Ombusman RI beberapa OPD yang dinilai adalah DPMPTSP, Kominfo, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil, dalam penilaian yang dilakukan ada 103 kabupaten yang mendapatkan Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan kabupaten Lahat termasuk di dalamnya.
Bupati lahat melalui wakil Bupati Hariyanto SE.MBA Usai mengikuti penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara virtual di Opsroom pemkab lahat rabu (29/12) yang diikuti oleh Dinas dan OPD Terkait mengatakan bahwa Utk penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik perlu adanya koordinasi yg solid pada setiap OPD dan terintegrasi sepenuhnya khususnya pada OPD yang menangani bidang pelayanan kepada masyarakat.
” Koordinasi antar OPD adalah hal Mutlak dalam pelayanan PUBLIK, karena dengan memakai sistem terintegrasi yang baik serata SOLID maka pelayanan yang Prima bisa dinikmati oleh masyarakat maka dengan sendirinya akan menciptakan iklim yang kondusif dibidang pelayanan publik dan pemerintah kabupaten lahat berupaya untuk mengedepankan pelayanan yang prima kepada warga,” ucap Wakil Bupati lahat tersebut membeberkan.
Wakil Bupati lahat Hariyanto SE.MM menyampaikan bahwa Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas DPMPTSP Yahya Edward mengatakan bahwa apa yang dicapai oleh Kabupaten lahat adalah hasil soliditas dan kerja sama yang terintegrasi dengan baik, dan hal tersebut memang menjadi perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Lahat supaya memaksimalkan pelayanan kepada publik untuk menunjang pembangunan dikabupaten lahat.
” Bapak Bupati Cik Ujang memang mengedepankan pelayanan publik dan hal terebut menjadi perhatian Bapak Bupati,
Pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah kabupaten lahat di tengah masyarakat. Dengan mengedepankan Pelayanan yang baik maka akan meninggalkan kesan yang baik. Begitu pula Sebaliknya, karena pelayanan yang buruk jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas Pemkab lahat,” ujar Yahya Edward.
Menurut Yahya Edward kedepan Penyelenggara pelayanan publik dikabupaten lahat akan semakin baik, karena Tuntutan masyarakat tentunya akan terus meningkat.
” Dalam menciptakan pelayanan yang baik Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, namun harus mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja secepatnya, dengan fokus Orientasinya adalah hasil, untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,”ungkapnya.
Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, dan upaya bersama, serta sinergitas antar lembaga, dan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang tinggi juga transformasi sistem, yang meliputi transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja. Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani terlebih seperti di masa pandemi sekarang ini penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas-tugas pelayanan, melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik, untuk menciptakan terobosan dan solusi.
Tentu saja Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.***