Lahat,Bko – Sejak 8 november pekan ini Pemberlakuan Sosialisasi jalur satu arah bagi pengguna jalan raya dalam kota kabupaten lahat provinsi sumatera selatan sedang dilaksanakan.
Keputusan pemberlakuan sosialisasi jalur satu arah dari pemkab lahat yang ditanda tangani oleh sekda kabupaten lahat Chandra SE.MM tersebut melibatkan Dinas perhubungan dan Polres lahat ( Sat Lantas ).
Saat ini jalur satu arah tersebut sedang dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pengguna jalan raya tersebut dan pada jalur tersebut juga sudah terpasang rambu rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah jalan bagi pengguna jalan raya.
Namun pada kenyataannya banyak pengguna jalan raya pada jalur satu arah tersebut yang dengan sadar melakukan aksi membahayakan diri sendiri dengan melakukan tindakan pelanggaran dalam tertib berlalu lintas seperti yang kerap terjadi di salah satu jalan yang hanya berjarak 100 meter dari kantor kelurahan pasar baru kecamatan lahat. Berdasarkan penelusuran media ini pada jumat (12/11/2021) terlihat dengan jelas aksi nekad pengemudi Roda dua dan Roda empat melanggar rambu lalu lintas meskipun sudah terpasang rambu larangan belok kekanan disisi kiri ruas jalan sebagai penunjuk arah bahwa kendaraan dilarang belok ke kanan.
Rata rata pengguna jalan raya pada jalur ini dengan sengaja melanggar rambu lalu lintas tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya yang datang dari arah Gereja methodist kearah jalan serelo/pasar lama.
Kasat Lantas polres Lahat Iptu. Malau ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan anggota personil Satlantas disemua jalur satu arah untuk melakukan himbauan kepada pengguna jalan raya.
” Satuan Lalu lintas Polres Lahat melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pada pagi hari mulai dari pukul 07.00 wib dan sore hari pukul 16.00 wib karena dikedua waktu tersebut adalah jam sibuk,” ujarnya.
Ketika dikofirmasi tentang pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya pada beberapa ruas jalur satu arah dirinya me jelaskan bahwa diperlukan kesadaran dari warga masyarakat dalam tertib berlalu lintas supaya tidak terjadi laka lantas akibat aksi nekat pengguna jalan raya disaat petugas tidak ada.
” Kesadaran warga dalam melakukan tertib berlalu lintas memang harus ditingkatkan, dan memang biaaanya pelanggaran lalu lintas terjadi ketika petugas sedang tidak berada di posisi atau pada jam istirahat. Hendaknya bagi pengguna jalan supaya bisa tertib dalam berlalu lintas supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan sosialisasi jalur satu arah, kepala dinas perhubungan kabupaten lahat selalu tidak bisa dikonfirmasi.***