APBD-P Lahat Sah, Dinas Kominfo : SPD Lengkap dan Sudah Diajukan

banner 468x60

 

LAHAT, BKO – Setelah melalui evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Selatan, berkas usulan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat tahun 2021 sah sejak pertengahan Oktober 2021 lalu.

Hal ini seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat melalui Sekretarisnya, M Gufran D SE, MM, Senin (1/11/2021).

“Tidak ada kendala.. APBD Perubahan sudah sah per tanggal 18 Oktober 2021”, kata dia.

Baca Juga  PALMI Kabupaten Lahat Dikukuhkan : Satu Satunya di Sumatera

Kendati demikian, sambung Gufron, pihaknya tidak bisa serta-merta mengucurkan APBD-P tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika OPD itu belum atau tidak melengkapi administrasi usulan kegiatannya.

“Tinggal masing2 OPD nyelesaikan Administrasi nyo”, terang Gufron saat dikonfirmasi via pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lahat, H. Rudi Dharma, SE, MM selaku Kepala OPD yang membidangi kerjasama Pemkab Lahat dengan media massa mengaku, bahwa berkas sudah lengkap dan pihaknya sudah mengajukan usulan kebutuhan anggaran yang berasal dari APBD-P bagi dinas tersebut.

Baca Juga  GAWAT, Merebak Proyek Tak Bertuan Di Desa Babat

“Waalaikumsalam untuk pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) sudah kami masukan ke BPKAD”, jelas Rudi.

Saat ini, sejumlah OPD yang sudah lengkap administrasinya dan telah memasukkan SPDnya tengah menunggu saatnya, kapan APBD-P tersebut akan dicairkan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60