Lahat, BeritakuOnline.com – Polres Lahat melakukan Razia terhadap Cafe yang berkedok panti pijat pada hari selasa malam rabu 17/08/2021 di desa Kota Raya kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Panti pijat Berkah Sehat yang di Gruduk oleh Jajaran Satuan Samapta Polres Lahat Hari : Rabu Tanggal 18 Agustus 2021Pukul : 00.45 Wib.
di Pimpin Langsung oleh AKP. Afrianto SH karena kegiatan di Panti Pijat yang terletak dijalan lintas tersebut sudah sangat meresahakan warga sekitar.
Kedatangan Satuan Sat Samapta Polres lahat kelokasi Cafe yang berkedok Panti Pijat dini hari tersebut membuat Ratusan pengunjung lokasi Cafe tersebut berhamburan rebutan keluar dari pintu depan tunggang langgang menuju kendaraan masing masing dan kabur secepat kilat meninggalkan Panti Pijat yang disulap menjadi tempat hiburan tersebut.
Personil Sat Samapta Polres lahat yang sama sekali tidak menduga bahwa didalam tempat tersebut sesak oleh pengunjung yang dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras kewalahan mengamankan lokasi dibantu oleh 4 (empat) orang anggota Satpol PP Pemkab Lahat.
Kapolres lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Samapta AKP. Afrianto SH menjelaskan kronologi Penggrebekan yang dilakukan.
” Sebelum melakukan Razia Kita mengawali kegiatan dengan melakukan doa bersama di MAKO (Polres Lahat) kemudian langsung meluncur kesasaran
Dan sesampai dilokasi dilakukan pembubaran serta pemberian Police Line di tempat hiburan karaoke, Panti Pijat Berkat Sehat tanpa izin di Desa Kota Raya kecamatan lahat Kabupaten Lahat, hal itu dilakukan atas Perintah Kapolres Lahat dalam mengantisipasi Kerumunan disaat pandemi Covid-19 dan maraknya Cafe atau tempat hiburan yang mengakibatkan terkadinya perkelahian, maka di perintahkan Sat.Samapta untuk melakukan Patroli Gabungan bersama Sat.Pol PP Pemkab lahat. dengan kekuatan dari Satuan Samapta yaitu Aipda Ronaldo Senka Bripka Andi Marta Bripka Ciung Winara Bripda Suyudi dan dari Sat.Pol PP Pemkab Lahat adalah Sugiansyah Risko Aulian Agus Susanto Apriansyah,” ujarnya menjelaskan.
Masih menurut kasat Samapta, Kemudian sekira pukul 00.45 Wib di Desa Kota Raya, rombongan Patroli memasuki halaman parkir, Panti Pijat Berkat Sehat yang sedang ramai pengunjung dengan masyarakat yang berkerumun, tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker berada di tempat tersebut, diperkirakan berjumlah kurang lebih 100 orang lebih dan 50 kendaraan sepeda motor.
Ketika Patroli Gabungan berhenti didepan Panti Pijat tersebut, masyarakat berusaha melarikan diri dan berhamburan dari dalam Panti Pijat tersebut, ternyata Panti Pijat tersebut telah berubah menjadi tempat Karaoke.
Untuk mengantisipasi situasi yang kurang kondusif, akhirnya Patroli menyuruh masyarakat bubar dan hanya mengambil gambar serta mengamankan pemilik dan seorang karyawan tempat karaoke tersebut, Sebagai tindakan hukum dilapangan, Patroli mengamankan minuman keras merk antara lain Angker bir 7 botol, Vodka putih 9 botol, Vodka campur 3 botol serta puluhan botol bekas miras merk Angker dan Vodka. Kemudian tempat tersebut diberi garis Police Line agar tidak beroperasi kembali, dua unit kendaraan roda dua diamankan kepolres Lahat dan untuk 2 (dua) orang wanita yang ikut dibawa dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Pada saat petugas operasi Gabungan berada di dalam bangunan yang kini beralih pungsi petugas menghimbau pengunjung yang ada didalam bangunan tersebut untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi beberapa orang yang berafa diluar bangunan melakukan pelemparan benda keras berupa batu dan botol minuman keras kedinding hingga atap bangunan, bahkan beberapa orang melontarkan kata kata kasar dan kurang Pantas kepada Petugas Gabungan, walaupun beberapa kali terjadi bersitegang antara Polisi dan warga serta pengunjung namun upaya Provokasi tersebut tak berhasil memancing Emosi personil Petugas Gabungan.***