Tim Walet Polres Lahat Tangkap Perantara jual Beli Ganja

banner 468x60

Sumber: Humas Polres Lahat

 

Lahat, BeritakuOnline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat yang lebih dikenal dengan TIM WALET meringkus A.S yang hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Ganja di kelurahan pagar Agung.

Kapolres lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono Sik melalui kasat Narkoba Akp.Zulfikar yang disampaikan oleh Aiptu. Lispono. SH Kasubsi penmas Humas polres lahat, menjelaskan kronologis penangkapan perantara jual beli Daun Ganja tersebut.


“Pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 pukul 21.45 Wib telah dilakukan penangapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki an. A.S di Jalan Sapta Marga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, ketika diamankan petugas terlapor sedang berada di pinggir jalan, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, dengan berat butto 1,74 (satu koma tujuh empat) gram.
yang ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri.
petugas juga menyita 1 (satu) unit HP android merk RELMI warna hijau milik A.S yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,”ungkap Aiptu. Lispono SH

Baca Juga  Apa yang dilakukan oleh Kades Selawi kecamatan Lahat Don Pratikno Patut di Acungi Jempol

Selanjutnya terduga A.S dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat dengan surat Laporan Polisi Nomor – LP/A/ 112 / VII/2021/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Juli 2021, karena melanggar Pasal 114 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Lispono.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60