Oku Timur, BeritakuOnline.com – Di sela penyampaian keterangan 12 hasil sengketa Pilkades saat rapat bersama DPRD OKUT, Kamis (08/07/2021), Kabag Hukum Pemkab OKUT Sumarno sempat menantang wartawan.
Dirinya menyampaikan tantangan tersebut kepada wartawan pada saat berdebat dengan DPRD terkait dasar penyelesaian sengketa Pilkades, dengan bahasa silakan wartawan rilis.
“Wartawan silakan rilis, sembari menunjuk jari tangan ke arah wartawan yang sedang duduk dalam ruangan rapat,” ujar Sumarno dengan nada tinggi dan emosi.
Sontak kejadian ini membuat sejumlah wartawan panas dan emosi saat melakukan tugas peliputan. “Kabag itu seorang pejabat, mestinya tahu etika dan atitude dalam berbicara. Kami wartawan sangat menyayangkan hal ini,” ucap Edward Ferdinant SH selaku Ketua PWI OKUT.
Edward menilai, dalam rapat atau acara formal, semestinya seorang pejabat bisa menahan diri meskipun dalam keadaan emosi. “Kami minta Pak Bupati atau jajaran Pemkab OKUT dapat menegur keras atas kejadian ini. Kami wartawan menjalankan tugas jurnalistik ini dilindungi undang-undang, bukan abal- abal,” tegasnya.
Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKUT Triangga mengecam reaksi berlebihan Kabag Hukum Setda OKUT ini.
Sebab itu merupakan bentuk intimidasi terkait profesi wartawan sebagai peliput kegiatan pagi itu. Angga menyebut insiden ini melanggar etika sebagai ASN, dan mencederai profesi wartawan.
“Ini bentuk arogansi, sebagai ASN harusnya memiliki etika dan mampu mengendalikan emosi, seberapapun panas situasinya. Ini malah kami yang sedang menyimak malah ditantang seolah meragukan kredibilitas wartawan dalam membuat berita,” jelas Angga.
Sikap tidak profesional kabag hukum kabupaten Oku Timur tersebut me jadi perbincangan hangat dikalangan wartawan tak hanya di kabupaten Oku timur saja, dan telah menimbulkan kecaman dari banyak media dan persatuan wartawan yang ada seluruh indonesia.***