Aniaya Balita Pasutri Diamankan Polisi

banner 468x60

 

Banyuasin,BeritakuOnline.com – Pasangan suami-istri dari Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap anak Balita jenis kelamin wanita yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa penangkapan terhadap pasutri tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan Selasa (6/7/2021) bahwa pelaku penganiayaan terhadap seorang anak yang masih dibawah umur tersebut merupakan pasangan suami-istri yang merupakan orang tua angkat korban itu sendiri.

Konologi kejadian menurut keterangan kasat reskrim, “pada Kamis tanggal 1 Juli 2021 di rumah kontrakan pelaku, bermula tiba-tiba korban rewel dan menangis, setelah digendong dan diajak keluar rumah dengan upaya supaya tidak menangis, setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur dan korban tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu, lalu mulut korban ditutup menggunakan tangan Pelaku R (bapak angkat korban), kemudian R memindahkan korban ke matras di lantai di dekat tempat tidur, tetapi korban tetap menangis.
Dikarenakan korban terus menangis lalu kemudian mulut korban ditutup oleh Pelaku Asp (ibu angkat korban) hingga korban diam, setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur.
Akibat kejadian tersebut, kemudian korban dibawa ke rumah Kepala Desa Marga Sungsang untuk diberikan perawatan oleh Bidan setempat,”ungkapnya.

Baca Juga  Rapat Terbatas SMSI- TNI AD:Kenali Ancaman Siber, Pertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI

Saat ini Korban sementara tinggal dengan keluarga pelaku, Kedua orang tua kandung korban tinggal ditempat berbeda, pada saat penyerahan korban, Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian yang dialami oleh anaknya, Pelaku merupakan Bapak dan Ibu angkat korban yang mengalami depresi karena kehilangan anak perempuanya yang meninggal setelah 2 hari dilahirkan.

Baca Juga  Saat Melintas, Kurir Ganja Diciduk Team Walet Polres Lahat

“Pasangan suami istri itu ditangkap pada Senin (5/7) malam di Palembang dan diketahui keduanya diketahui adalah warga Marga Sungsang dari kecamatan Banyuasin 1 dan saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60