Perangi Narkoba Komplek Kampung Baru di Ganyang Polda Sumsel

banner 468x60

 

Palembang, BeritakuOnline.com – Keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memerangi peredaran Narkoba diwilayah hukum sumatera selatan terus digeber, kali ini beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram tersebut dilakukan penyisiran seperti tempat hiburan malam diantaranya Cafe Batman dan Cafe Star yang terletak di wilayah Kampung Baru KM 8 Palembang, digruduk aparat kepolisian Minggu dini hari 4 Juli 2021 Pukul 01.00 wib Palembang

Operasi giat yang mengerahkan Personil Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 80 orang anggota dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba AKBP Djoko Lestari, SIK. MM dengan di Bantu 1 Pleton Personil Sat Brimobda yang di pimpin Oleh AKP Toni Saputra, SIK.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM ketika diminta keterangannya pada Minggu pagi melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi,MM dengan tegas menjelaskan bahwa kegiatan Razia ditempat Hiburan adalah dalam rangka memerangi Narkoba yang dilakukan Polda Sumsel dan pimpinan sudah memerintahkan seluruh Personel untuk memberantas serta memerangi sampai keakar-akarnya, disamping itu juga personil yang melaksanakan giat operasi mengedukasi masyarakat tentang Protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19

Baca Juga  Presiden Jokowi Membuka Rakornas Bidang Investasi. Bupati Lahat Cik Ujang SH di undang secara Khusus

“Untuk itu lanjutnya dihimbau, dalam melaksanakan tugasnya wajib Protokes dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, pakai masker, tak berkerumun dan kurangi mobilitas,” ucap Supriadi.

Pada penyisiran yang dilakukan di Cafe Batman dan Cafe Star petugas berhasil menjaring 171 pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan dan kemudian dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Sumsel dengan rincian dari Cafe Star diamankan 104 orang terdiri : laki laki 63 dan perempuan 41, sedangkan dari Cafe Batman dimankan 67 orang terdiri laki laki 53 dan perempuan 14 Orang,” ungkap Supriadi.

Dalam kegiatan tersebut Polda Sumsel juga berhasil mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga memiliki dan menguasai serta mengedarkan Narkotika jenis Extacy dengan barang bukti 20 butir extacy, 1 butir extasi, 3/4 butir extasi, 1/4 butir extasi dan dari hasil pemeriksaan test urine terhadap 171 pengunjung yang dilaksanakan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan hasil positif 49 orang terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan.

Baca Juga  Kapolres Lahat Pimpin Apel Gabungan Ops Zebra Musi 2020

Data pelanggar yang didapat dari Hasil penyisiran yang dilakukan dengan rincian sebagai berikut, dari Cafe Star ada 28 orang positif terdiri dari 22 laki laki dan Perempuan ada 6 orang. Sedangkan Cafe Batman 21 Orang positif terdiri dari 16 laki laki dan Perempuan 6 orang.

Selanjutnya Upaya tindak lanjut berkoordinasi dengan pihsk BNNP Sumsel dalam rangka pelaksanaan asesmen medis (rehabilitasi), dan melakukan penyidikan terhadap tersangka yang terbukti terdapat barang dan dihimbau kepada masyarakat Sumsel khususnya orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak dan keluarganya supaya tidak melakukan tindakan penyalah gunaan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60