Jurnalis: Hendi
LAHAT, BeritakuOnline.com – Predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) yang kembali berhasil diraih oleh Pemkab Lahat, dan atas pencapaian itu DPRD lahat memberikan Apresiasi atas kinerja Pemkab Lahat. Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna ke IX yang dilaksanakan pada hari Senin (7/6/2021), pihak Legislatif juga menghimbau supaya Pemkab Lahat tetap transparan dalam memberikan LKPJ utamanya yang menyangkut keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.
Fitrizal Homizi ST Ketua PDRD lahat melalui Wakil ketua I, Gaharu SE MM mengatakan, Legislatif sangat mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Lahat yang telah berhasil mendapatkan kembali predikat WTP dari BPK RI untuk ke Tujuh kalinya. Untuk itu, apa yang telah dicapai harus dijadikan sebagai tolok ukur kedepan supaya bisa menjadi lebih baik lagi, terkait hal tersebut DPRD Lahat akan siap mendukung program positif yang dilakukan.
“Transparansi dalam setiap laporan keuangan sangatlah diharapkan, dan atas pencapaian yang telah diraih agar tidak berpuas diri serta terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi guna kemajuan daerah kabupaten lahat dan demi kesejahteraan masyarakat Lahat,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH, dalam penyampaian pertanggung jawaban mengatakan bahwa merupakan salah satu kewajiban posisional bagi Kepala Daerah untuk memenuhi ketentuan pasal 30 ayat 1 undang- undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dengan dilampiri laporan keuangan yang diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.
“Dari materi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 menyampaikan mengenai dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten yang meliputi materi laporan keuangan sebagai berikut, laporan realisasi anggaran lebih di laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, laporan keuangan Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia,”urainya di depan anggota DPRD Lahat serta tamu undangan lainnya dalam ruang utama Paripurna.***