Wujud Sinergitas KPK dan Polri, OTT Bupati Nganjuk, 5 Camat dan Ajudan Bupati ditangkap

banner 468x60

 

JAKARTA, BeritakuOnline.com – Wujud Sinergisitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam pemberantasan korupsi baru baru ini adalah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Menurut keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang mengungkapkan bahwa penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Dalam sejarah KPK ini pertama kalinya dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” sebut Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/05/2021).

Baca Juga  ASKOLANI, Segera Perbaiki jalan yang Rusak Pungli Pembuatan KTP di Pecat

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari adanya pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT yang dilakukan bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal berbintang dua itu.

Untuk diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, pada Senin (10/5/2021). Turut pula disita uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Baca Juga  JUM'AT BAROKAH KAPOLRES LAHAT bersama WARUNG MANG PeDeKa.

Selain bupati nganjuk, enam orang lainnya juga diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60