Lahat, BeritakuOnline.com – Lima hari menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H pada tahun ini, Pemkab Lahat menggelar rapat bersama dengan para tokoh agama dan OPD dalam rangka persiapan Safari Ramadhan Pemkab Lahat. di ruang Op Room Pemkab Lahat, kamis (8/4).
Rapat persiapan safari Ramadhan tersebut dibuka oleh Bupati Lahat, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat H. Deswan Irsad, dengan didampingi seluruh Asisten, dan dihadiri pula oleh Kakamenag, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhamadiyah, serta jajaran SKPD di lingkup Pemkab Lahat.
Dalam sambutannya Ketua MUI Kabupaten Lahat, Drs. KH. Zulkia Akoha menyampaikan bahwa untuk menjalankan ibadah puasa pada tahun ini masyarakat bisa melakukan kegiatan keagamaan, seperti biasa dan tidak seperti mencekam sepeeti tahun sebelumnya akibat dari Covid- 19 yang melanda.
“ dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat Kabupaten Lahat, untuk menjalankan sholat tarawih bersama namun dengan tetap menjalankan prokes kesehatan sesuai himbauan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Kakamenag Kabupaten Lahat mengatakan untuk satu Ramadhan kemungkinan jatuh pada hari Selasa pada tanggal 13 April 2021, namun masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
“Alhamdulilah pada Bulan Puasa tahun ini, kita bisa melakukan kegiatan sholat terawih, dan kegiatan ibadah lainnya, seperti berbuka puasa bersama untuk pihak perusahaan, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lahat, namun tetap harus menjalankan prokes kesehatan sesuai dengan surat ederan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, “ terangnya.
“Sebagai kesimpulan pada tahun ini kita menjalankan Ibadah puasa bisa melakukan Ibadah Tarawih beserta kegiatan- kegiatan keagamaan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan, “imbuhnya.
Bupati Lahat, dalam tanggapannya yang disampaikan oleh, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, H. Drs, Deswan Irsad mengatakan pembahasan rapat pada hari ini, dapat disimpulkan bahwa Ramadhan tahun ini dibolehkan menjalankan kegiatan Sholat Terawih dan kegiatan- kegiatan keagaman lainya, namun tetap menjalankan aturan- aturan prokes kesehatan.
“Insaallah pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Lahat, akan menjalankan program Safari Ramadhan yang pada tahun kemarin tidak dijalankan. Akan tetapi dalam Pelaksanaan program Safari Ramadhan nantinya diwajibkan menerapkan prokes kesehatan, untuk memutus mata rantai covid- 19 dikabupaten lahat yang kita sayangi ini, “himbaunya.***