LAHAT, BeritakuOnline.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian dan Budaya melaksanakan kegiatan sosialisasi UU kebahasaan dan penerapannya dalam hukum di kabupaten lahat, Selasa (30/3/2021).Bertempat di meeting room hotel buser.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Lahat yang diwakili oleh Pj.Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad.M.Pdi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Perpustakaan, Kadis Pariwisata,Kabag Ortala dan Nara Sumber dari Balai Bahasa Provinsi Sum-Sel Drs.Umar Solikhan.M.Hum dan M.Irsan.M.Hum serta para peserta sosialisasi.
Dalam kata Sambutannya Ketua Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Dr, Umar Solikan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang mana telah mendukung kegiatan ini, dan terimakasih kepada Pj Sekda Lahat berserta jajaranya yang telah berkenan hadir.
“Tujuan kegiatan ini guna memperkenalkan Undang- undang Kebahasaan dan penerapanya dalam Hukum, kepada Pemerintah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Harapanya setelah kegiatan ini dapat beraudiensi dengan Bupati Lahat dan DPRD Lahat, tentang Undang- undang Kebahasaan dan Penerapanya dalam Hukum dapat menjadi Perda di Kabupaten Lahat, “terangnya.
Pj.Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad.M.Pdi dalam arahannya menyampaikan, ucapan selamat datang kepada nara sumber dari balai bahasa provinsi sumatera selatan di ” Bumi Seganti Setungguan Lahat”, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan juga nantinya dapat diserap oleh para peserta yang mewakili di tiap-tiap OPD dilingkungan pemerintah kabupaten lahat
Deswan Irsyad juga mengatakan dengan adanya Undang-undang nomor 24 Tahun 2009 dalam upaya pemartabatan bahasa indonesia sebagai bahasa negara dapat terus menerus dilakukan.
Oleh karna itu, saya menyambut dengan sangat baik kegiatan yang dirancang oleh balai bahasa provinsi sum-sel dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa sastra di sumatera Selatan. saya sangat gembira, kabupaten lahat terpilih menjadi tempat pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. Saya mendukung segala upaya dalam rangka permatabatan bahasa negara dan upaya pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di kabupaten lahat,” ujarnya.
” dengan mengucap Bismilahirohmanirohim Sosialisasi UU Nomor: 24 Tahun 2009 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Deswan irsyad.
Dalam kesempatan yang sama dampingi oleh beberapa OPD Pj. Sekda lahat Deswan irsyad Mpdi kemudian menerima secara langsung cindera mata dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan untuk Pemerintah Kabupaten Lahat.***