Polri Dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku

banner 468x60

JAKARTA, BeritakuOnline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram untuk meningkatkan peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) melalui aplikasi Monitor Perubahan Perilaku.

Surat Telegram dengan Nomor ST/204/II/Ops.2./2021 tanggal 4 Februari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

Baca Juga  PERNYATAAN PERS Ossy Dermawan Staf Pribadi Presiden RI Ke-6 Terkait Kesehatan SBY

“Hasil Anev (analisa dan evaluasi) Operasi Aman Nusa II pada tanggal 2 Februari 2021 dan Anev pelaporan melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku, masih ditemukan rendahnya peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan institusi/lembaga melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan dasar penerbitan Surat telegram tersebut, pada Kamis siang. (4/2/20).***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60