LAHAT, BeritakuOnline.com – Satuan reserse Narkotika Polres Lahat kembali berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, setelah sehari sebelumnya tanggal 12/1 Tim Walet mengaman kan HS, kali ini W (36 tahun) seorang buruh yang beralamat di Jl. Aspol Rt. 001 Rw. 001 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat mendekam di hotel prodeo mapolres Lahat.
Kapolres Lahat Akbp Achmad Gusti hartono SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Zulfikar SH melalui release yang dikirim Baur Humas Aiptu Lispono SH. Membenarkan tentang penangkapan W bandar sabu tersebut.
Dalam release yang dikirimkan oleh baur humas polres lahat Aiptu Lispono SH kepada redaksi BeritakuOnline.com dijelaskan Kronologis penangkapan bandar sabu tersebut.
Disebutkan dalam release tersebut bahwa berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tkp tersebut diatas sering dijadikan tempt transaksi narkoba jenis sabu Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satres Narkoba polres lahat.
Setelah tempat diketahui dan orang yang menjadi target pengintaian terlihat, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 17.45 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap W di rumah miliknya tepatnya di Jl. Aspol Rt. 001 Rw. 001 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat,
Pada saat Tim Walet melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap W yang saat itu diketahui sedang berada didalam rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, turut disita 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi yang ditemukan petugas dibawah kotak yang berada diruang dapur rumahnya dan dirinya mengakui bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali.
Berdasarkan surat Laporan Polisi No LP – A / 07 / I / 2021 / Sumsel / Res Lahat, tertanggal 13 Januari 2021 oleh penyidik narkoba status W ditetapkan sebagai bandar
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 9 (sembilan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu Dengan berat bruto 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram serta 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***