Bupati dan Kapolres Lahat Himbau Warga Tidak Melakukan Perayaan Malam Tahun Baru

banner 468x60

 

LAHAT, BeritakuOnline.com – Bupati Lahat H.Cik Ujang juga menghimbau Warga Lahat untuk tidak Melaksanakan Perayaan Malam Tahun Baru.

” Saat ini Kabupaten Lahat masih dilanda pandemi virus Covid-19, untuk itu Saya menghimbau pada warga Lahat agar tidak melakukan perayaan malam tahun baru 2021 akan datang ,” Ujar Cik Ujang rabu (30/12)

dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Lahat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu mematuhi 3 M.

” Marilah kita semua agar selalu menerapkan Prokes dan mematuhi 3 M dengan cara Selalu menjaga jarak, memakai Masker,dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir agar kita semua terjaga dari penyebaran virus Covid 19,” Pesan Cik Ujang.

Baca Juga  Kapolres Lahat Meresmikan Mushalla Al- Kautsar di Polsek Kikim Barat

Himbauan Bupati lahat itu senada dengan surat edaran dari Kapolri bernomor surat Max/4/XII/2020 tertanggal 23 desember tentang himbauan larangan keramaian saat malam tahun baru sampai dengan tanggal 3 januari 2020.

Menindak lanjuti Maklumat dari Kapolri tersebut Kapolres lahat juga mengeluarkan surat himbauan bernomor B/2171/XII/IPP 1.2.5/2020 Yang ditanda tangani oleh Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono yang dikirimkan kepada Bupati Lahat.

Dalam surat resmi kapolres Lahat kepada Bupati Lahat tersebut juga menyampaikan hal tentang himbauan larangan keramaian pada malam pergantian tahun 2020 kepada Dinas Pariwisata lahat, untuk tidak mengizinkan masyarakat melakukan pendakian ke bukit serelo yang ada di kecamatan Merapi selatan karena dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Virus Covid-19 diantara para pendaki.

Baca Juga  Bupati Lahat Sidak Dinas PPUPR, Ada Apa... ???

Himbauan tersebut juga dimaksudkan kepada pengelola tempat tempat wisata dan penginapan supaya tidak melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

” Benar bahwa saya selaku Kapolres lahat telah mengirimkan surat kepada Bapak Bupati lahat Cik ujang khususnya Dinas Pariwisata lahat terkait Maklumat Dari Bapak Kapolri,” ujar Acmad Gusti Hartono

Dengan Adanya surat Kapolres lahat kepada Bupati lahat tersebut, merupakan bukti keseriusan Pemkab lahat yang bersinergi dengan Polres lahat bersama Kodim 0405 Lahat dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di kabupaten Lahat.

Diketahui pertanggal 29 desember 2020 terkonfimasi positife Covid-19 dikabupaten Lahat berjumlah 441 orang.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60