Dua Orang Bandar Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat

banner 468x60

 

 

LAHAT, BeritakuOnline.com – Dua orang warga desa Pajar bulan Lahat dan tanjung Aro Pagar alam ditangkap atas dugaan kepemilikan 24 paket Sabu ukuran kecil dan Satu Paket Ukuran Sedang dengan total barang bukti mencapai  berat  13,66 Gram.

Kedua Tersangka masing-masing bernama Bagus Permata Sakti bin Ahmad Yogi  (20) warga Jalan Lingkar Desa No. 067 Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dan Hengki Ferlando bin Arlan (22) warga Tanjung Aro Rt. 002 Rw. 001 Kel. Kuripan Babas Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagar alam

Pada awak media ini Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono,SIK melalui kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar,SH mengatakan, bahwa Penangkapan kedua pelaku  berdasarkan LP No :LP / A- 167 / XII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal  01 Desember 2020
” benar telah dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut pada hari Selasa 01 Desember 2020 Jam 19.25 Wib,TKP Jalan Lingkar No. 067 Desa Aceh Kec. Pajar Bulan Kab. Lahat,” Terang AKP Zulfikar pada awak media

Baca Juga  Di Ceramahi pendemo, Kapolres Lahat Hadapi Pendemo dengan Elegan

Barang bukti yang di dapati sari keduanya adalah 24 paket sabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan berat total mencapai 13,66 gram,satu Kotak permen pagoda dan uang 100.000 ribu,” Lanjut AKP Zulfikar Kamis (3/12).
Dikatakannya lagi,untuk kronologis penangkapan sendiri berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

” Setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 sekira pukul 19.25 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang tersangka,saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen merk pagoda yang didalamnya terdapat 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas di atas atap seng rumah tersebut dan petugas juga menemukan uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu ) sebanyak 2 ( dua ) lembar diduga hasil dari keuntungan menjual sabu yang ditemukan petugas didalam saku baju yang dipakai oleh Hengki Ferlando,”Terang Kasat Narkoba Polres Lahat tersebut.

Baca Juga  Mobil Fuso Angkutan Pupuk Parkir Sembarangan Dijalan Ahmad Yani Pagar Agung Resahkan Warga Pengguna Jalan

Disampaikannya lagi,Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di mapolres lahat guna penyidikan lebih Lanjut

‘ Kedua tersangka berikut Barang bukti sudah kita  serahkan pada yang berwajib,dan kedua tersangka kita tetapkan sebagai Bandar,” Tutup AKP Zulfikar.***

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60