Yakin tidak ditangkap, Datangi Pemda Lahat Dodo Arman diringkus Polisi

banner 468x60

Tirta.KA

 

Lahat, BeritakuOnline.com – Dodo Arman seorang Aktivis di Kabupaten Lahat, diamankan oleh Satreskrim Polres Lahat saat sedang berada di Kantor Pemkab Lahat. Senin (09/11/2020).

Penangkapan Dodo Arman tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK. Dodo diringkus terlibat kasus tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait penganiayaan terhadap korban Elan yang tak lain adalah teman satu profesinya di dunia Aktivis.

Baca Juga  Penuhi Janjinya, Bupati Lahat berikan Uang Bantuan untuk rehab Masjid

Menurut Rusdi Somad SH, saat ini dirinya ditunjuk sebagai pendamping Dodo arman secara lisan terkait permasalahan yang sedang dihasapi oleh yang bersangkutan, dan dirinya akan mengupayakan agar dilakukan penangguhan atau tidak dilakukan penahanan terhadap Dodo arman.

“Penangkapan ini terkait kasus lama, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, kami akan mengupayakan agar tidak dilakukan penahanan atau penangguhan,” ucap Rusdi Somad saat dimintai keterangan.

Baca Juga  Simak, Modus Pembawa 748 kilogram Ganja

Menurut Rusdi Somad SH, alasan penangguhan penahanan karena Dodo Arman jelas keberadaan dan tidak akan mengulangi perbuatannya dalam kasus yang saat ini menimpanya.

“Alamatnya jelas, dia tidak akan melarikan diri. Lagipula Dodo Arman bisa berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Intinya kita akan upayakan agar tidak ditahan,” tegas Rusdi Somad.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Resort Lahat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60