Lion Faizal: Jalan COR Beton Baru dibangun, Sudah Rusak Parah PT SMS harus Bertanggung Jawab

banner 468x60

 

BKO – Jalan Sebagai salah satu bwgian terpenting dalam banyak hal, pembangunan jalan diberbagai tempat juga dimaksudkan sebagai layanan dari dan kesuatu tempat atau wilayah tertentu. Akses jalan juga sering kali menjadi sorotan berbagai pihak terkait kendala jalan, lebar jalan dan panjang jalan.

 

Karena pentingnya jalan bagi perkembangan ekonomi disuagu kawasan wilayah tak pelak jalan yang memadai harus tersedia.

Namun sering kali terjadi pembangunan ruas jalan menjadi komoditi Cuan bagi kontraktor NAKAL yang dengan sengaja mengurangi volume material jalan yang sedang dibangun.

 

Ambang batas aman tonase jalan juga menjadi bagian yang paling penting supaya jalan yang dibangun bisa bertahan lama, artinya kendaraan yang melewati suatu jalan punya batasan berat (tonase). Namun sering kali terjadi pengguna akses jalan justru secara sengaja merusak jalan dengan membawa kendaraan yang melebihi batas tonase ambang batas aman. Bahkan secara sengaja membawa kendaraan yang menggunakan besi sebagai roda penggerak hingga menyebabkan jalan menjadi rusak parah bahkan badan jalan hancur mengelupas akibatnya.

Baca Juga  Di Duga Pengurus Partai Menjadi PPK pasal 35 PKPU 8 Dilanggar

 

” Sewaktu saya balik dari lahat abis paripurna. Lewat simpang beringin jaya.  Sekitar 3 km masuk jalan cor beton bepapasan atau singkiran dengan ekskavator kebun milik PT. SMS melintas lewat jalan cor beton yang baru dibangun oleh pemda Kab. Lahat  tahun anggaran 2023 dari simpang beringin jaya sampai desa beringin jaya. Atas kejadian ini jalan menjadi rusak. Ini bukan kali pertama alat berat kebun PT SMS melintasi jalan Cor beton tersebut.” Ungkap Lion

 

Saya selaku anggota DPRD kabupaten Lahat Dapil 7 apalagi ini jalan menuju kedesa saya yang hampir tiap hari saya lewati. Saya sangat geram terhadap pihak kebun dalam Hal ini PT. SMS. Karena Pembangunan Jalan cor beton ini mengalami proses yg panjang dalam realisasinya dari berulang-ulang kali diusulkan. Saya tegaskan kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan pada pihak terkait yaitu PU Bina marga kab. Lahat dan Komisi DPRD kab lahat yg membidangi ini untuk dapat memanggil pihak perusahaan untuk diminta keterangan,” kata Lion Faisal dengan nada tinggi.

Baca Juga  Pilkades Serentak Polres Lahat Apel Gelar Pasukan

 

Rusaknya jalan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap akses warga sebagai pengguna jalan, tak hanya itu saja tindakan pihak perusahaan yang telah dengan sengaja merusak jalan sama artinya menganggap Marwah kabupaten lahat tidak berarti.***(Tirta.ka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60